Friday, October 17, 2008

240 kendaraan ditilang

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melaporkan, sepanjang Kamis kemarin sedikitnya 240 kendaraan ditilang karena menyerobot jalur busway meski sudah ada rambu dan portal di halte busway di Jalan Prapatan, Kwitang, Jakarta Pusat.

"Mungkin karena banyak orang yang belum tahu di sini sudah dipasang portal. Pagi ini pelanggaran sudah menurun jumlahnya. Pukul 08.00-10.00 kemarin ada sekitar 40 pelanggaran, sekarang kurang dari 10 pelanggaran," kata M Akbar, Kasubdis Teknis Dinas Perhubungan DKI, Jumat.

Portal yang seharusnya bisa membuka dan menutup sendiri ketika ada bus transjakarta datang, kemarin mengalami kerusakan, sempat dioperasikan semimanual dengan tombol penggerak dari ruang tiket halte.

Portal di halte Kwitang merupakan uji coba pertama dan dioperasikan hingga dua bulan ke depan antara pukul 05.00 dan 22.00. Jika sukses, portal akan dipasang di semua jalur khusus bus di Jakarta. [Lebih lengkapnya di Kompas]

No comments: